Karakteristik Pers dan Fungsi Media Massa
Hai good readers!
Jadi, di kesempatan kali ini aku ingin mengajak temen-temen untuk membahas materi terkait "Karakteristik Pers dan Fungsi Media Massa".
Yuk langsung aja kita bahas!
Di era yang serba digital ini serta didukung kemudahan aksesnya, membuat semua orang bisa dengan gampang mendapatkan informasi baru. Pada dasarnya, proses penyampaian pesan kepada khalayak luas disebut komunikasi massa, sedangkan alat atau medium yang digunakan adalah media massa.
A. Fungsi Utama Media Massa
- Informasi (to inform): Menyampaikan informasi secepatnya kepada masyaraka seluas-luasnya.
- Edukasi to(educate): Apapun informasi yang disebarluaskan pers, hendaknya dalam kerangka mendidik (edukasi)
- Koreksi (to influence): Pers adalah pilar demokrasi keempat setelah legislative, eksekutif dan yudikatif dalam kerangka ini kehadiran pers dimaksudkan untuk mengawasi atau mengontrol kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif agar kekuasaan mereka tidak menjadi korup dan absolut.
- Rekreasi (to entertaint): Pers harus mampu memerankan dirinya sebagai wahana rekreasi yang menyenangkan sekaligus yang menyehatkan bagi semua lapisan masyarakat.
- Mediasi (to mediate): Bisa juga disebut sebagai fasilitator atau mediator.
- Periodesitas: pers harus terbit secara teratur, periodik, misalnya setiap hari seminggu sekali, dua minggu sekali, satu bulan sekali, atau tiga bulan sekali
- Publisitas: pers ditunjukkan kepada khalayak secara umum yang sangat heterogeny
- Aktualitas: berarti informasi apapun yang disuguhkan media pers harus mengandung unsur kebaruan, merujuk pada peristiwa yang benar-benar baru terjadi atau sedang terjadi. Secara jurnalistik aktualitas mengandung tiga dimensi (kalender, waktu, masalah)
- Universitas: sajian pers terdiri atas aneka macam yang mencakup tiga kelompok besar, yakni kelompok berita (news), kelompok opini (views), dan kelompok iklan.
- Objektivitas: merupakan nilai etika dan moral yang harus dipegang teguh oleh surat kabar dalam menjalankan profesi jurnalistiknya.
Istilah pers berasal dari bahasa Belanda, persen atau dalam bahasa Inggris, press yang artinya menekan. Istilah menekan sendiri pada dasarnya mengacu pada pengoperasian mesin cetak kuno, yaitu dengan ditekan keras agar menghasilkan karya cetak pada lembaran kertas. karya cetak dalam bentuk lembaran kertas inilah yang menjadi asal muasal dari adanya surat kabar atau sekarang ini kita kenal dengan pers dalam arti sempit.
Menurut Effendi (2007) dalam buku 4 Pilar Jurnalistik (2018), pers memiliki dua pengertian, yaitu dalam arti sempit dan luas. Dalam arti sempit, pers adalah media massa meliputi majalah, surat kabar, mingguan, televisi, dan radio, sedangkan dalam arti luas pers adalah lembaga atau badan organisasi yang menyebarkan berita sebagai karya jurnalistik kepada khalayak.
Semoga pembahasan kali ini dapat bermanfaat.
Sampai jumpa di pembahasan materi yang selanjutnya!
Yustina Sherly Paramesti
223500010002
Fakultas Ilmu Komunikasi
UNIVERSITAS MPU TANTULAR
Mata kuliah: Hukum dan Media Pers
Dosen Pengampu: Ibu Serepina Tiur Maida, S.Sos.,M.Pd., M.I.Kom, C.AC.,C.PS.,C.STMI
Referensi: lindungihutan.com // medcom.id // ppt bu Serepina
Source photo: pinterest

Pembahasannya sangat bermanfaat bgt ka
BalasHapuspembahasan yg baik dan mudah dipahami
BalasHapusWawasan menarik mengenai karakteristik pers dan fungsi media massa. Penjelasan kaka mengenai peran mereka dalam membentuk opini publik sungguh mencerahkan.
BalasHapus